Thursday, November 28, 2013

"AGAMA DALAM PASUNG KUASA POLITIK".

Kalau di negara kita, persoalan diskriminaai keyakinan agama minoritas atas kebenaran mayoritas, seakan telah menjadi sajian konflik sosial tanpa solusi. Katakanlah kalau dalam sosial islam ada konflik Islam Sunny, Syiah dan Ahmadiyah. Begitu juga dikalangan Kristiani, masih mewaspadai adanya gerakan Kristen bawah tanah Yehowa.

Problemnya, benarkah bahwa mereka bertikai dalam mwngembangkan argumentasi kebenaran keyakinan obyektif?, atau mungkin ada persoalan psikologi budaya beragama yang cenderung phobia menghadapi perbedaan karena pengalaman sejarah sektarianisme?. Apapun persoalannya, yang jelas mereka telah membawa kekuasaan politik dibalik tiran kebenaran absolut humanis yang sebenarnya masih bersifat tentatif. Tapi ironisnya lagi, ternyata dalam posisi tersebut negara juga mengambil langkah konstitusional dengan membatasi secara kuantitatif legalitas agama, sehingga menjadi kebebasan terbatas bagi masyarakat sipil.

Pangkal persoalan ini kemudian menarik dan menjadi perbincangan seksis, ketika akhir- akhir ini Pemerintah Anggola, melalui Menteri Kebudayaan, Cruze e Silva, melarang Islam menjadi agama resmi di negara tersebut. Dan bahkan Pemerintah Anggola menganggap Islam menjadi kepercayaan illegal, karenadianggap sarat dengan kekerasan, Bersamaan dengan kebijakan itu, Pemerintah Anggola juga meruntuhkan situs bangunan masjid dan pusat-pusat kegiatan masyarakat Islam. Maka dalam perspektif tertentu, polemik legalitas agama itu sebwtulnya tidak jauh berbeda dengan yang sering terjadi di negara kita, yang bermuara pada legalitas dan illegalitas struktural agama.

Dari konteks ini, kemudian kita dapat menarik obyektivitas polemik psikologi sosial antar agama dalam perspektif Islam yang sering kita dengar, Walan tardla 'anka al-Yahuda walan al-Nashara Hatta Tattabiu Millatahum", yang biasanya secara ekstrim menjadi justifikasi Islam untuk melawan agama lain. Padahal, kalau kita tarik pada wilayah sosial beragama secara luas, ayat itu menggambarkan adanya sikap ekaklusifisme internal agama-agama untuk menjadikan keyakinan kebenaran agamanya menjadi bagian keyakinan orang lain. Kalau kita mau jujur, tidak saja orang Yahudi atau Nasrani yang memiliki pandangan eksklusif ini, tapi kalangan Islam juga.***

No comments:

Post a Comment