Ketika Abraham Samad menjadi pembicara di forum ICIS, lembaga yang dibidani Mantan Ketua Umum PB NU, KH. Hasyim Muzadi, membuat pernyataan mengejutkan. Menurut Samad bahwa di Jawa Timur ada indikasi korupsi besar yang diskenario dengan rapi, sehingga tidak meninggalkan jejak.
Dalam modus ini Samad menganalogikan dengan pencuri yang menggunakan sarung tangan. Sehingga, ketika jejak sidik tangan itu tidak membekas. Dan selang beberaoa hari berikutnya, John Budi, selaku juru bicara menegaskan, kalau indikasi koruptif itu ada dalam pejabat pemerintahan.
Urgensi pembahasan masalah ini bukan menyoal kasus perkasus yang hadir, tapi lebih pada masalah koneksitas budaya birokrasi, dan kelihaian para pelaku dalam menyusun strategi. Dalam perspektif ini ada yang menarik dari perbincangan Abdul Fatah, Ketua LBH Surabaya tersebut. Menurut Fatah, ada tiga skenario besar yang dilakukan oleh para pelaku kleptokrat.
Pertama, pejabat itu akan memainkan peran seakan mereka adalah bagian dari kekuatan sosial yang melawan korupsi. Atau setidaknya mereka membungkus dirinya dalam persforma agamis. Kedua, setelah apa yang dilakukan terendus aparat hukum, merekq akan mengopinikan semua perilaku dan kebijakannya prosedural. Ketiga, dibalik pengopinian diatas, mereka mengkoordinasi menyusun strategi menghilangkan jejak alat bukti. Bahkan bila perlu dengan sekuat tenaga akan melakukan lobi- lobi dengan penegak hukum untuk menyelesaikan kasus yang dihadapi.
Kelihatannya rumusan skenario yang diamati Fatah, dari sisi anatomi sosial korupsi ini menarik. Karena faktanya, memang tontonan ini yang sering kita saksikan disetiap pergulatan antara penegak hukum dengan para pelaku korupsi. Tapi mungkin, karena adanya faktor integritas dan pengalaman para penegak hukum, semua skenario itu bisa dibajak.
Memang dalam konteks ini, kita tidak saja disuguhi opini problem degradasi metamorfosa integritas budaya kekuasaan, tetapi juga, memantik skenario permainan para kleptokrat melalui argumentasi paradoks yang mampu mengaburkan subtansi perkara hukum itu sendiri. Disinilah urgensi penggunaan logika antitesis dan sistesis untuk memahami eksperimentasi dinamika budaya hukum.***
No comments:
Post a Comment