Betapa publik kecewa ketika Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Muktar, kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Bahkan ada sebagaian publik yang merasa putus asa dengan penegakkan hukum di negeri ini. Mereka yang dalam situasi kekecewaan ini, seakan sudah pesimis melihat masa depan bangsa dan negara ini.
Kebetulan sehari setelah kejadian itu, ada seorang aktivis ngajak ngobrol, yang kebetulan dia memiliki pandangan pesimis terhadap situasi itu. Dan sebenarnya wajar saja kalau dia itu begitu merasa terpukul, karena selama ini dia termasuk aktivis yang idealis, yang masih menganggap MK dan KPK menjadi lembaga yang memiki integritas untuk membawa imajinasi dan harapan publik yang lebih konstruktif ditengah anomali budaya kekuasaan bangsa ini.
Dalam percakapan itu saya hanya bilang, kamu ini aktivis kok cara pandangmu sederhana?. Masa gara-gara kasus korupsi Akil dan permasalahan MK kamu merasa negeri ini mau kiamat?. Cobalah kita berfikir luas tentang eksistensi sejarah bangsa dan negeri ini. Bukankah bangsa dan negara ini ada sebelum Akil dan MK lahir?. Jadi, Akil, MK, maupun KPK sendiri, itu bukan apa-apa dan juga bukan siapa- siapa dalam koekaistensi negara ini. Mereka semua itu hanyalah bagian dari sejarah baru perjalanan kebangsaan dan kenegaraan. Umpmakan saja keberadaan MK , KPK, atau yang lain, itu seperti transisi sistem transportasi, misal dari Mobil Bemo, Mobil Bajaj, menjadi angkutan masal TransJakrta. Dan Akil itu hanya supir, yang kebetulan menggantikan posisi Mahfud MD dan Jimly Ashisiqy. Jadi mungkin, karena Akil itu kapasitas mentalnya hanya kelas supir Bemo, yang kemudian disuruh mengendarai TransJakarta, ya akhirnya 'nyasak-nyasak'.
Bukankah sejarah kebangsaan, kita itu sudah terbiasa bangkit dari tragedi kebudayaan. Bahkan sejak awal kita menjadi indonesia, kita bisa menyelesaikan dan bangkit dari problem penjajahan asing selama kurang lebih 350 tahun. Setelah itu, bangsa ini manghadapi rezim represif orde baru selama 32 tahun. Meskipun melalui prosea 'people power' tapi juga bisa dilalui, yang kemudian melahirkan era demokrasi baru, walaupun masih dalam tahapan transisi. Apalagi hanya masalah Akil Mukhtar,cukup serahkan Mahfud dengan kawan-kawannya pasti selesai. Mungkin ungkapan ini hanyalah untuk membangkitkan gairah naaionaliame yang sedang terkoyak saja.
Tapi kalau belajar dari kasus Aki sendiri, itu bisa menjadi sinyalemen peringatan bagi semua orang yang punya kekuasaan. Janganlah bersikap sok kuasa, dan melupakan hakekat sebagai wakilTuhan. Sehingga hanya prinsip absolutisme kekuasaanTuhan yang ditransformasikan, tapi mereka mengabaikan tanggung jawab sebagai wakil Tuhan. Karena posisi wakil, berarti harus patuh pada amanah yang mewakilkan. Kalau sudah tidak patuh, ya terserah pada yang mewakilkan, mau diambil, dicabut kekuasaannya, sambil Tuhan marah, atau tidak marah, itu semua hak Tuhan yang punya kuasa mewakilkan.
Bolah jadi itu juga yang sekarang dialami Akil Mukhtar. Tuhan marah sama Akil karena sudah tidak amanah, kemudian Tuhan meminjam kuasa KPK dan yang lain untuk menghajar Akil. Sementara Akil sendiri sudah lama terlena. Padahal, pada tahun 2010, Tuhan melalui Refly Harun sudah pernah mengingatkan tindak terima suap Akil dalam kasus Pilkada. Justeru Akil malah menyerang dan menantang Refly. Karena dirasa Akil semakin 'tambeng', akhirnya Tuhan pinjam jurus sakti KPK.
Kok jangankan s3orqng Akil Mukhtar, yang hanya jongos Tuhan dalam menjaga konstitusi. Raja Firaun yang punya kekuatan yang seakan tak terhingga saja, takluk melawan pesuruh Tuhan yanh bernama Musa, yang sejatinya Musa sendiri adalah orang yang tidak punya kekuatan apapun, kecuali hanya senjata tongkat yang diberi Tuhan. Begitu juga dengan sejarah Abrahah sang penakluk. Mereka tumbamg hanya dengan Burung Ababil. Intinya, jangan menyombongkan kekuasaan duniawi, Tuhan punya hak prerogratif mengambil semua pada wakilnya yang dianggap tidak patuh.***
No comments:
Post a Comment