Pilar penting sejarah revolusi Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan
basis sosial petani, dan nelayan. Mereka menjadi garda depan perubahan
sosial ekonomi politik maupun budaya. Bahkan kondisi struktur sosial
mereka ini, memiliki makna strategis membangun kedaulatan sistem ekonomi
negara.
Tapi sayang, arus utama politik pembangunan kita, hingga saat ini, masih
melembagakan watak borjuasi kolonial, dimana para pemangku kebijakan,
selalu mengeleminasi struktur mereka ini hanya pada batas 'struktur
sudra' dalam sistem pembangunan ekonomi nasional. Akhirnya, kehadiran
para petani dan nelayan, sudah tidak lagi menjadi kekuatan revolusioner,
yang menentukan arah kebijakan politik strategis, tapi eksistensinya
sudah bergeser hanya sekedar sebagai substruktur kekuatan ekonomi
industri, yang bertumpu pada basis kekuasaan modal kapital.
Maka potret ini, seakan mengembalikan pada situasi politik kolonial,
VOC. Dimana fungsi negara semakin kabur. Bahkan, negara seolah berganti
peran menjadi kekuatan korporasi. Akibatnya, tidak saja terjadi
pergeseran struktur kebijakan demografis urbanisme, tetapi juga negara
ikut serta merusak ekosistem perekonomian domestik. Situasi sosial
buruh, petani, dan nelayan, yang sebelumnya menjadi penyangga ekonomi
negara, berangaur-angsur berubah menjadi kekuatan konsumtif
sosioindustrial. Dan kenyataan ini semakin lama, membawa mereka pada
titik krusial, menghilangkan kedaulatan identitas sosial budaya dan
basis sumberdaya ekonomi.
Sementara dalam konteks politik
ekonomi, kebijakan distribusi kekuasaan otonomi daerah, belum berjalan
maksimal, sehingga perlu perumusan ulang, dengan struktur kebijakan
sentralisasi ekonomi sektoral. Karena faktanya, banyak program
revitalisasi ekonomi sektoral, khusuanya berbasis agraris, baik
pertanian maupun perikanan mengalami stagnasi. Sementara pada sisi lain,
masih adanya persepsi differensial dalam melihat tingkat pertumbuhan
ekonomi perkapita secara nasional, Growth National Product (GNP) dan
Product Domestic Bruto (PDB) secara simultan.
Untuk itu,
penegasan struktur sosial revolusioner pada basis petani dan nelayan,
tidak menempatkan secara konvensional, sikap oposisi publik terhadap
negara, melainkan sebuah proses transformasi kebijakan negara dalam
mengembalikan kedaulatan konstituaional petani dan nelayan terhadap hak
pengembangan keaejahteraan sosial ekonomi. Apalagi dalam penguatan
kedaulatan sosial ini, hasilnya juga akan memiliki dampak revolusioner
pada kebijakan kedaultan dan ketahanan pangan nasional.***
No comments:
Post a Comment